You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Akan Perbaiki Izin Kepemilikan Pulau Pribadi
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Izin Kepemilikan Pulau Pribadi akan Direvisi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan merevisi perizinan kepemilikan pulau pribadi, di Kepulauan Seribu. Sebab banyak pemilik pulau yang saat ini masih membayar pajak rendah, bahkan ada yang belum memiliki izin.

Jadi nanti transaksi apapun kita dapat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

"IMB dan semua izin yang belum beres saya akan bereskan. Jadi nanti transaksi apapun kita dapat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selama ini mereka transaksi apapun jual-jual pulau, kita tidak dapat pajak atau BPHTB," ujar Basuki Tjahja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/10).

Selain itu, Basuki juga akan menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). NJOP yang akan diterapkan berdasarkan nilai termahal yang ada di daratan. "Jadi saya sudah instruksikan semua PBB-nya harus berdasarkan tanah termahal di Jakarta. Nggak boleh PBB-nya sebagai tanah kebun (murah)," katanya.

Pulau Pribadi akan Dikenakan Pajak Tinggi

BPHTB dikenakan bukan hanya pada saat terjadinya jual beli tanah, tapi juga terhadap setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24511 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2891 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye2612 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1137 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik